Argumen dari mukjizat

Argumen dari mukjizat adalah sebuah argumen untuk keberadaan Tuhan untuk menyebut kepercayaan bahwa peristiwa-peristiwa yang disaksikan dan dijelaskan sebagai mukjizat – seperti peristiwa-peristiwa yang belum dijelaskan oleh ilmu alam atau saintifik[1] – mengindikasikan campur tangan supranatural.

Satu contoh argumen tersebut adalah argumen Kristologi: klaim bahwa bukti sejarah menunjukkan bahwa Yesus Kristus bangkit dari kematian dan bahwa ini hanya dapat dijelaskan jika Tuhan itu ada. Yang lainnya adalah bahwa banyak nubuat al-Qur'an terwujud dan bahwa peristiwa tersebut hanya dapat dijelaskan jika Allah itu ada.

Para pemakai argumen tersebut meliputi C. S. Lewis, G. K. Chesterton dan William dari Ockham.

Referensi

  1. ^ Miracle Diarsipkan 2016-09-02 di Wayback Machine. at oxforddictionaries.com.

Bacaan tambahan

  • David Hume (ed. L. A. Selby-Bigge), An Enquiry Concerning Human Understanding, Oxford: Clarendon Press, 1902 (ISBN 978-0-19-824535-3).
  • Richard Swinburne (ed.), Miracles, London: Collier Macmillan Publishers, 1989 (ISBN 0-02-418731-3).

Pranala luar

  • Hume on Miracles Diarsipkan 2017-03-20 di Wayback Machine.
  • l
  • b
  • s