Sekretariat Jenderal Kementerian Perhubungan Republik Indonesia

Sekretariat Jenderal
Kementerian Perhubungan Republik Indonesia
Gambaran umum
Dasar hukumPeraturan Presiden Nomor 40 Tahun 2015
Susunan organisasi
Sekretaris JenderalNovie Riyanto Raharjo
Situs web
www.dephub.go.id

Sekretariat Jenderal Kementerian Perhubungan Republik Indonesia merupakan unsur pembantu pimpinan pada Kementerian Perhubungan Republik Indonesia yang berada di bawah dan bertanggung jawab kepada Menteri Perhubungan Republik Indonesia.[1]

Referensi

  1. ^ Peraturan Presiden Nomor 40 Tahun 2015[pranala nonaktif permanen]

Pranala luar

  • (Indonesia) Situs web resmi Kementerian Perhubungan Republik Indonesia
  • l
  • b
  • s
Menteri: Budi Karya Sumadi
Unsur pembantu pimpinan
  • Sekretariat Jenderal
  • Pusat Pembinaan Jabatan Fungsional Transportasi
  • Pusat Data dan Teknologi Informasi
  • Pusat Pengelolaan Transportasi Berkelanjutan
  • Pusat Fasilitasi Kemitraan dan Kelembagaan Internasional
  • Pusat Pembiayaan Infrastruktur Transportasi
Unsur pelaksanaUnsur pengawasUnsur pendukung


Artikel bertopik Indonesia ini adalah sebuah rintisan. Anda dapat membantu Wikipedia dengan mengembangkannya.

  • l
  • b
  • s