Sekretariat Jenderal Kementerian Perhubungan Republik Indonesia
Sekretariat Jenderal Kementerian Perhubungan Republik Indonesia | |
---|---|
![]() | |
Gambaran umum | |
Dasar hukum | Peraturan Presiden Nomor 40 Tahun 2015 |
Susunan organisasi | |
Sekretaris Jenderal | Novie Riyanto Raharjo |
Situs web | |
www |
Sekretariat Jenderal Kementerian Perhubungan Republik Indonesia merupakan unsur pembantu pimpinan pada Kementerian Perhubungan Republik Indonesia yang berada di bawah dan bertanggung jawab kepada Menteri Perhubungan Republik Indonesia.[1]
Referensi
- ^ Peraturan Presiden Nomor 40 Tahun 2015[pranala nonaktif permanen]
Pranala luar
- (Indonesia) Situs web resmi Kementerian Perhubungan Republik Indonesia
- l
- b
- s
Menteri: Budi Karya Sumadi
- Sekretariat Jenderal
- Pusat Pembinaan Jabatan Fungsional Transportasi
- Pusat Data dan Teknologi Informasi
- Pusat Pengelolaan Transportasi Berkelanjutan
- Pusat Fasilitasi Kemitraan dan Kelembagaan Internasional
- Pusat Pembiayaan Infrastruktur Transportasi
![](http://upload.wikimedia.org/wikipedia/commons/thumb/8/8a/Logo_of_the_Ministry_of_Transportation_of_the_Republic_of_Indonesia.svg/100px-Logo_of_the_Ministry_of_Transportation_of_the_Republic_of_Indonesia.svg.png)
- Direktorat Jenderal Perhubungan Darat
- Direktorat Jenderal Perhubungan Laut
- Direktorat Jenderal Perhubungan Udara
- Direktorat Jenderal Perkeretaapian
- Badan Kebijakan Transportasi
- Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Perhubungan
- Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek
![]() | Artikel bertopik Indonesia ini adalah sebuah rintisan. Anda dapat membantu Wikipedia dengan mengembangkannya. |
- l
- b
- s