Undang-Undang Angkatan Laut 1794

Undang-Undang untuk Menyediakan Persenjataan Angkatan Laut
Halaman kedua dari Undang-Undang tersebut

Undang-Undang untuk Menyediakan Persenjataan sebuah Angkatan Laut, yang juga dikenal sebagai Undang-Undang Angkatan Laut 1794, atau disingkat Naval Act, disahkan oleh Kongres Amerika Serikat ke-3 pada 27 Maret 1794, dan ditandatangani untuk dijadikan hukum oleh Presiden George Washington.[1]

Referensi

  1. ^ "Launching the New U.S. Navy". National Archives (dalam bahasa Inggris). 2016-08-15. Diakses tanggal 2018-11-26. 

Daftar pustaka

  • Abbot, Willis J. (1898). The Naval History of the United States. Volume One. New York, N.Y.: P.F. Collier.
  • Allen, Gardner W. (1909). Our Naval War With France. Boston and New York: Houghton Mifflin Company. OCLC 1202325. naval war with france. 
  • This article incorporates public domain material from websites or documents of the United States Government.