Resolusi 689 Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa
Tiongkok
Prancis
Britania Raya
Amerika Serikat
Uni Soviet
Anggota tidak tetap
Austria
Belgia
Pantai Gading
Kuba
Ekuador
India
Rumania
Yaman
Zaire
Zimbabwe
Resolusi 689 Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa, diadopsi pada 9 April 1991. Usai mengulang Resolution 687 (1991), DKPBB menyatakan laporan Sekjen dan memutuskan untuk membentuk United Nations Iraq–Kuwait Observation Mission untuk memantau zona demiliterisasi antara Irak dan Kuwait, yang dikenal sebagai barrier Kuwait–Irak.[1]
Referensi
Pranala luar
Karya yang berkaitan dengan Resolusi 689 Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa di Wikisource
- Text of the Resolution at undocs.org