Resolusi 692 Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa
Tiongkok
Prancis
Britania Raya
Amerika Serikat
Uni Soviet
Anggota tidak tetap
Austria
Belgia
Pantai Gading
Kuba
Ekuador
India
Rumania
Yaman
Zaire
Zimbabwe
Resolusi 692 Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa, diadopsi pada 20 Mei 1991. Usai mengulang resolusi-resolusi 674 (1990), 686 (1991) dan 687 (1991), serta laporan Sekjen, DKPBB memutuskan untuk membentuk Komisi Kompensasi Perserikatan Bangsa-Bangsa berkaitan dengan klaim kompensasi yang timbul dari invasi Kuwait oleh Irak, yang kemudian berujung pada Perang Teluk.[1]
Referensi
Pranala luar
Karya yang berkaitan dengan Resolusi 692 Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa di Wikisource
- Text of the Resolution at undocs.org