Resolusi 743 Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa
Tiongkok
Prancis
Rusia
Britania Raya
Amerika Serikat
Anggota tidak tetap
Austria
Belgia
Tanjung Verde
Ekuador
Hungaria
India
Jepang
Maroko
Venezuela
Zimbabwe
Resolusi 743 Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa, diadopsi pada 21 Februari 1992. Usai mengulang resolusi-resolusi 713 (1991), 721 (1991), 724 (1991), 727 (1992) dan 740 (1992), dan menyatakan bahwa situasi di Republik Federal Sosialis Yugoslavia menimbulkan ancaman bagi perdamaian dan stabilitas internasional, DKPBB membentuk sebuah misi penjaga perdamaian di negara tersebut, yang disebut sebagai Pasukan Perlindungan Perserikatan Bangsa-Bangsa, dengan tujuan menjalin keadaan politik yang dalam di wilayah tersebut.
Pranala luar
Karya yang berkaitan dengan Resolusi 743 Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa di Wikisource
- Text of the Resolution at undocs.org