Resolusi 746 Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa

  •  Tiongkok
  •  Prancis
  •  Rusia
  •  Britania Raya
  •  Amerika Serikat
Anggota tidak tetap
  •  Austria
  •  Belgia
  •  Tanjung Verde
  •  Ekuador
  •  Hungaria
  •  India
  •  Jepang
  •  Maroko
  •  Venezuela
  •  Zimbabwe

Resolusi 746 Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa, diadopsi pada 17 Maret 1992. Usai mengulang Resolution 733 (1992), menyatakan sebuah perjanjian gencatan senjata di Mogadishu dan sebuah laporan dari Sekjen, DKPBB menyatakan bahwa PBB akan terus melanjutkan karya kemanusiaan di Somalia dan sangat mendukung keputusan Sekjen untuk mengerahkan tim teknikal disana.[1]

Referensi

  1. ^ United Nations Operations in Somalia. United Nations.

Pranala luar

  • Wikisource logo Karya yang berkaitan dengan United Nations Security Council Resolution 746 di Wikisource
  • Text of the Resolution at undocs.org